Postingan

Hak Cipta definisi lengkap

Latar belakang       Hak cipta merupakan salah satu jenis Hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari Hak kekayaan intelektual (seperti paten,yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi) Karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu , melainkan hak mencegah orang lain untuk menduplukat mencuri. Hak cipta hak khusus bagi penciptanya atau pemegangnya untuk memperbanyak atau menggandakan hasil karya ciptanya yang tumbuh bersamaan dengan lainnya suatu ciptaan . Pencipta berhak pula atas manfaat ekonimi yang lahir dari ciptaannya tersebut, baik bidang ilmu pengetahuan,seni,dan sastra. Pelanggaran Hak Cipta tercantum menurut pasal 44 Undang-Undang No. 12 Tahun 1997 Junto (J.o) pasal 72 undang-undang No. 19 tahun 2000 RUMUSAN MASALAH   Apa definisi dari hak cipta ?   Apa saja sifat sifat hak cipta?   Bagaimana batas - batas hak pencipta ?  Berapa lama masa berlakunya hak cipta ? ...